Layanan Kami

    Legalisasi.

1. Akta PPAT, yang meliputi:
    Akta Hibah.
    Akta Jual Beli.
    Akta Tukar Menukar.
    Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).
    Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT).
    Akta Pembagian Hak Bersama.

2. Akta Notaris, yang meliputi:
    Pembuatan Akta-Akta Perusahaan.
    Pembuatan Akta Pemindahan Tanah dan Bangunan.
    Pembuatan Akta Pendirian Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar. Peralihan      Hak atas Saham, Merger, Akuisisi, dan Pembubaran.
    Pembuatan Akta Pendirian Yayasan, Perubahan Anggaran Dasar dan     Penggabungan.
    Pembuatan Akta Pendirian Koperasi, Partai Politik, Lembaga Sosial.
    Pembuatan Akta Perseroan Terbuka.
    Pembuatan Akta Perseroan Penanaman Modal Asing (PMA).
    Pembuatan Akta Perseroan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
    Pembuatan Akta Kerjasama.
    Pembuatan Akta Perjanjian Sindikasi.
    Pembuatan Akta Perjanjian Penjaminan dan Kerjasama antar Perusahaan Mikro.